Pengalaman Mengurus Akta Kelahiran Anak Terlambat

Selamat siang di bulan Juli di tahun 2018 ini. Di blog personal saya ini saya akan berbagi mengenai pengalaman saya membuatkan akta kelahiran anak pertama saya. Anak saya terlahir di Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada tanggal 14 April 2018 kemarin. Dikarenakan banyak kegiatan dan pengalaman kami berdua sebagai orang tua untuk yang pertama kalinya, maka baru sekaranglah kami menguruskan akta kelahiran anak kami, hehe.. Jadi pencatatan kelahiran anak kami baru dilakukan setelah 60 hari dari hari kelahiran, dan tempo waktu ini dikategorikan sebagai pencatatan kelahiran terlambat. 

Baik, untuk pertama-tama saya akan tuliskan beberapa persyaratan penting untuk membuatkan akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, antara lain :
- Surat keterangan kelahiran asli dari Rumah Sakit atau tempat di mana persalinan berlangsung,
- Surat keterangan lahir dari Desa atau Kelurahan,
- Fotokopi KTP elektronik atau Surat Keterangan (KTP el sementara) dari orang tua
- Fotokopi KK
- Fotokopi akta nikah
- Fotokopi KTP elektronik 2 orang saksi (bisa tetangga kanan kiri) 

Karena anak kami adalah anak hasil perkawinan campuran antara WNI dan WNA, maka ada persyaratan tambahan, yaitu :
- Fotokopi paspor suami (di sini KITAS atau KITAP tidak diperlukan)
- Fotokopi Surat Pelaporan Perkawinan di KBRI (karena pernikahan dilangsungkan di luar negeri), Surat Pencatatan Perkawinan di Wilayah Luar NKRI di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Surat Pelaporan Perkawinan yang dikeluarkan oleh imigrasi
  
Nah, sekarang alur pembuatan akta kelahiran dari bawah yaa.. 
1. Pertama-tama, kita singgah ke tempat Pak RT setempat untuk meminta surat pengantar pembuatan akta kelahiran. Jangan lupa membawa fotokopi KK, KTP, dan Surat Kelahiran dari RS asli. Setelah mendapatkan tanda tangan dari Pak RT, kita langsung menuju rumah Pak Dukuh untuk meminta tanda tangan beliau di dalam surat pengantar tersebut. Oiya, di Kabupaten Bantul tidak ada RW, jadi dari RT langsung ke Pak Dukuh

2. Kedua, datang ke kantor kelurahan atau desa setempat untuk mendapatkan Surat Keterangan Lahir dari desa atau kelurahan. Syaratnya (diusahakan sudah diklip jadi satu hehe) :
     - surat pengantar dari RT asli
     - surat keterangan lahir dari RS asli
     - fk KTP 2 lembar
     - fk KK 2 lembar
     - fk paspor suami 2 lembar
     - fk akta nikah 2 lembar
     - fk saksi 2 orang (fk KTP el tetangga)
Setelah data dientri, dicetak, dan diberikan cap, jadilah Surat Keterangan Lahir dari Desa yang langsung dibawa ke Dindukcapil Bantul tanpa harus melewati Kecamatan

3. Ketiga, datang ke Dindukcapil Bantul. Untuk yang ini, saya meminta tolong seseorang untuk memasukkan dokumen dan mendapatkan akta kelahiran dengan syarat yang sudah diperoleh dari kantor kelurahan atau desa dan persyaratan baku lainnya. Hal ini kami lakukan karena lokasi Dindukcapil Bantul yang sangat jauh dari rumah, dan kami merasa kasihan untuk membawa adek bayi kami ke sana. Akan tetapi sewaktu Bapak tersebut sudah mendapatkan nomor antrian dan menghadap ke meja pelayanan, staf capil yang bekerja saat itu mengharuskan saya sebagai ibu kandung bayi atau kakek nenek bayi harus hadir ke kantor capil. Sebetulnya persyaratan harus datang tanpa diwakilkan ini tidak tertulis dalam aturan pembuatan akta kelahiran baik itu pelaporan yang tepat waktu ataupun terlambat. Tetapi mungkin ini staf ingin memastikan bahwa data dan semua syarat itu tidak bodong (opo to? apa ya surat kuasanya tidak cukup? fyuhh).

Akhirnya Bapak Sukijan (bapak yang kami minta tolong) menelepon saya dan menginformasikan kepada saya akan permintaan staf capil tersebut. Mau tidak mau saya harus hadir, dan kala itu Bapak Kijan menjemput saya di rumah semasa jam istirahat capil dan mengantarkan saya dan anak saya naik motor ke kantor capil yang jauhnya ngaluk-aluk dari rumah. Dan itu pengalaman pertama anak saya naik motor jarak jauh, fyuuhh.. Sesampainya di kantor capil, saya langsung menuju meja pelayanan dan menemui ibu staf tersebut. Alhasil, setelah saya setor muka, 10 menit kemudian saya dipanggil karena akta kelahiran dan KIAnya (Kartu Identitas Anak) sudah jadi dan dapat diambil.

Tidak hanya di situ saja, karena nama anak harus dimasukkan ke KK terbaru. Nah, jadi harus perbaharuan KK. Karena akta kelahiran anak saya yang jadi sekitar pukul 2 siang dan waktu yang bersamaan, sistem online capil Bantul melakukan maintenance server, jadi kami harus mencetak KK baru di kantor kecamatan. Saat itu juga kami ngibrit ke Kantor Kecamatan Banguntapan untuk mencetak KK yang baru dengan syarat fotokopi akta kelahiran dan KK asli yang lama. Sesampainya di kantor kecamatan, dokumen langsung saya serahkan dan KK baru dapat diambil keesokan harinya.


Demikian proses pembuatan akta kelahiran terlambat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yang terlambat (melampaui 60 hari setelah kelahiran) per Juli 2018. Dan untuk menyimpulkan beberapa informasi terbaru seputar birokrasi adminduk (administrasi dan kependudukan), saya dapat menuliskannya di beberapa poin di bawah ini sesuai dengan pengalaman pribadi saya :
- Untuk saat ini, persyaratan administratif pembuatan akta kelahiran dapat dilakukan di wilayah sesuai dengan domisili KTP orang tua (dalam hal ini, KTP saya Bantul dan anak saya lahir di Sleman). Kalau dulu akta kelahiran dibuat di wilayah bayi dilahirkan, tetapi sekarang akta kelahiran dibuat di domisili KTP orang tua
- Dan semua persyaratan-persyaratan fotokopi di atas tersebut tidak perlu dilegalisir lagi oleh pihak yang berwenang, jadi tinggal bawa fotokopiannya saja. Kalau dulu harus dilegalisir oleh pihak yang berwenang (seperti KTP, akta nikah, dsb).
- Sekarang tidak perlu memasukkan nama anak ke dalam KK sebelum akta kelahiran dibuat, nama anak dimasukkan ke dalam KK setelah akta kelahiran dibuat. Dan KK baru dapat dicetak di hari yang bersamaan dengan akta kelahiran dibuat. 
- Inovasi Dindukcapil Kabupaten Bantul 'SITUPAT', Siji Entuk Papat (Satu dapat empat). Dengan membawa semua persyaratan untuk mengajukan akta kelahiran, di hari yang sama si anak akan mendapatkan NIK, KIA, akta kelahiran, dan KK baru. Hal ini sangat memudahkan dan memangkas waktu dan birokrasi yang harus dipenuhi dari tingkat dasar (RT, kelurahan, kecamatan).
- Tidak dipungut biaya apapun untuk mengajukan akta pencatatan sipil di kantor capil. Meskipun pelaporan kelahiran terlambat lebih dari 60 hari, tidak dikenakan denda sepeserpun. Karena dulu, mereka menerapkan sistem denda dan persidangan pengadilan negeri untuk pelaporan kelahiran di atas 60 hari. Dan ini salah satu alasan yang membuat masyarakat dahulu malas untuk membuatkan akta kelahiran yang terlambat.
- Saksi kelahiran tidak perlu datang ke kantor capil dan tidak perlu tanda tangan apapun. Jadi cukup membawa fotokopi KTP saksi saja. 
- Pelayanan capil yang tergolong cepat, ramah, dan efisien serta gratis membuat a
ntusias masyarakat untuk melaporkan segala peristiwa sipil menjadi semakin mudah dan terfasilitasi. Saya menyayangkan salah satu persyaratan 'wagu' oleh staf capil yang kemarin mengurus dokumen saya adalah mengharuskan ibu kandung, atau kakek nenek hadir ke kantor capil. Hanya itu nilai minus yang saya berikan. Bagaimana kalau rumah yang bersangkutan sangat jauh, dan tidak punya kendaraan, dan nenek kakek sudah meninggal, dan harus membawa adek bayi kecil mungil perjalanan jauh? Hanya untuk setor muka sekian detik dan membuktikan bahwa data pemohon tidak bohong?

Semoga ini menjadikan suatu evaluasi untuk Dindukcapil Bantul, dan semoga ketikan saya ini dapat membawa manfaat bagi siapapun yang memerlukan informasi seputar pelaporan kelahiran dan pembuatan akta kelahiran. Tidak perlu calo dan berbelit-belit karena semua persyaratan semakin dipermudah :)

 


 




Comments

  1. selamat malam, saya sedyani aisyah mahasiswa FH UGM yang sedang melakukan penelitian mengenai inovasi SITUPAT yang dilakukan oleh disdukcapil Bantul. Untuk itu, apakah ibu bersedia menjadi narasumber penelitian saya? terimakasih sebelumnya.

    ReplyDelete
  2. XN's merit casino review - AYNE - YN
    AYNE is a modern online gambling website designed to facilitate and provide choegocasino gambling activities by providing a safe and secure environment for customers 메리트 카지노 쿠폰 to 바카라 사이트

    ReplyDelete
  3. Lucky Club Casino Site » All You Need to Know About
    Lucky Club Casino is located in the heart of the South Atlantic. You luckyclub will find an online casino and the Lucky Club games page. This site is

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts